Layanan ini menjadi ruang bagi pasien dan pelanggan untuk menyampaikan saran maupun keluhan terkait pelayanan laboratorium.
Setiap masukan membantu Labkes Jabar memperbaiki pengalaman pelayanan masyarakat.
Pengaduan dapat disampaikan untuk:
- Pendaftaran
- Kasir / Pembayaran
- Pengambilan Sampel / Darah
- Konsultasi
- Hasil Laboratorium
- EKG
- Radiologi
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.