Tata kelola organisasi

Struktur Organisasi

Sesuai dengan PERMENPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022, susunan organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat terdiri atas beberapa unsur.

Bagan struktur organisasi Labkes JabarPerbesar gambar
Susunan organisasi

Unsur organisasi

Bagian yang mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Labkes Jabar.

01

Kepala

Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

02

Subbagian Tata Usaha

Mendukung administrasi dan tata kelola organisasi.

03

Kelompok Jabatan Fungsional

Melaksanakan tugas sesuai bidang keahlian dan kebutuhan pelayanan.

Kembali ke atas Whistleblowing System
Aktifkan agar teks dan tombol dibacakan dalam Bahasa Indonesia saat ditunjuk atau menerima fokus.
Konsultasi WhatsApp

Bersama menjaga pelayanan yang bersih. Tolak gratifikasi dan pungutan liar. Sampaikan laporan melalui kanal WBS Labkes Jabar atau hotline layanan.